Dinsos Kukar Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan Pelecehan Seksual Anak
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan perlunya langkah
komprehensif untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap
anak.
Salah satu upaya yang
didukung adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) atau Panitia Khusus (Pansus)
lintas instansi, yang merupakan inisiasi DPRD Kukar.
Plt Kepala Dinsos
Kukar, Yuliandris Suherdiman menyampaikan bahwa persoalan pelecehan seksual
terhadap anak tidak boleh hanya dilihat sebagai kasus per kasus, melainkan
fenomena serius yang sudah banyak terjadi di berbagai lingkungan.
“Anak-anak kita
sekarang ini bisa dikatakan tidak punya tempat yang benar-benar aman. Di
sekolah ada bullying dan kekerasan, di lembaga pendidikan ada pelecehan,
bahkan di dalam keluarga pun tidak lepas dari ancaman serupa,” ujar Yuliandris
usai menghadiri RDP DPRD Kukar pada Selasa (19/08/2025).
Menurutnya,
pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendidikan seksual sejak
dini. Ia mengatakan anak-anak perlu dikenalkan bagian tubuh yang tidak boleh
disentuh orang lain, serta bagaimana cara melapor jika mendapat perlakuan tidak
wajar.
“Kalau sejak kecil
anak-anak sudah tahu, mereka akan sadar jika diperlakukan tidak pantas. Mereka
tidak lagi bingung atau takut, tapi bisa segera bicara dan mencari
perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut,
Yuliandris menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas
terhadap lembaga pendidikan yang terbukti membiarkan tindakan pelecehan
seksual. Ia menekankan, lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat aman dan
bermoral, bukan sebaliknya.
“Kalau terbukti
melakukan hal-hal seperti ini, lembaga pendidikan harus ditutup. Bukan untuk
menjelekkan lembaganya, tapi demi melindungi anak-anak. Justru lembaga
pendidikan, apalagi berbasis agama, harus memiliki nilai lebih dalam membentuk
moral,” tambahnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berlaku pada pesantren, tetapi seluruh lembaga pendidikan di Kukar baik formal maupun non formal.
“Anak-anak harus tahu
apa itu pelecehan, baik verbal maupun fisik, dan ke mana mereka harus melapor.
Selama ini memang belum maksimal, ini juga jadi evaluasi bagi pemerintah. Ke
depan harus segera ditindaklanjuti,” tutup Yuliandris. (Adv/Tan).